PENDAHULUAN
Indonesia adalah suatu
bangsa yang secara politis,resmi merdeka sejak 17 agustus 1945.Selama lebih
dari setengah abad merdeka Indonesia sudah memiliki enam orang presiden.selain
itu dalam keadaan darurat Indonesia pernah dipimpin oleh Mr.Syarifuddin
Prawiranegara.
Pada masa pemerintahan
Soeharto dimana dikenal dengan orde baru yang sangat kontroversi terutama
dengan system pemerintahan yang semuanya terpusat di Jakarta,banyak
pemikir-pemikir di daerah yang beranggapan bahwa system pemerintahan yang
terpusat ini hanya akan merugikan daerah.Sebaliknya mereka mengatakan bahwa
dengan diberikannya kebebasan pada daerah tiap-tiap daerah akan bisa lebih maju
dan berkembang.
Pada tanggal 1 mei 1998 Soeharto akhirnya
mengundurkan diri yang disambut oleh masyarakat.Pengganti Beliau tidak lain
adalah Wakil P[residen Prof.Ing.Bachruddin Jusuf Habibie.Beliau adalah
Demokratis yang ilmuan,dimasa beliaulah para tahanan politik dibebaskan bahkan
dimasa beliaulah untuk pertama kalinya Pemilu dilangsungkan secara
demokratis,dan dimasa beliau pula dibentuk undang-undang No.22 tahun 1999
tentang otonomi daerah dimana membuka kesempatan bagi daerah untuk maju dan
berkembang secara mandiri.
Meskipun Indonesia
sudahbaberapa kali ganti pemimpin pemerintahannya namun masih banyak masalah
dan kekurangan yang dihadapi diantarnya korupsi,kolusi,nepotisme,system
pelayanan public dan lain-lain.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Pengertian sistem pemerintahan
2.
System presidensil yang diterapkan di Indonesia
3.
Penerapan otonimi daerah
A.
PENGERTIAN SISTEM
Sifat dasar system:
·
Pencapaian tujuan
·
Hubungan antar bagian
·
Keterbukaan terhadap lingkungan
·
Transformasi input dan transformasi output
·
Makanisme pengendalian
Berdasarkan sifat dasar
system diatas dapat disumpulkan bahwa pengertian system adalah suatu kesatuan prosedur atau
komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya bekerja bersama sama
sesuai dengan aturan yang diterapkan sehingga membentuk suatu tujuan yang sama.
dimana dalam sebuah sistem bila terjadi satu bagian saja yang tidak bekerja
atau rusak maka suatu tujuan bisa terjadi kesalahan hasilnya atau outputnya.
Sebagai contoh bila kita mengamati
satu perangkat elektronik Televisi. bila satu komponen elektronik ada yang
tidak berfungsi maka hasil dari keluaran siaran dan gambar yang dihasilkan tv
pun akan berbeda dan tidak sesuai dengan yang diinginkan.
B.
PENGERTIAN PEMERINTAHAN
Secara etimologi kata pemerintah
berasal dari kata ''perintah''yang berarti sesuatu yang harus dilaksanakan,yang
kemudian mendapat imbuhan sebagai berikut:
- Mendapat awalan "pe-" menjadi kata "pemerinmtah" berarti badan atau organ elit yang melaksanakan pekerjaan mengurus suatu negara atau organ yang menjalankan pemerintahan.
- Mendapat akhiran "an-" menjadi kata "pemerintahan" berarti perihal,cara,perbuatan atau urusan dari badan yang berkuasa dan memiliki legitimasi.
Unsur-unsur yang terkandung di dalam
kata dasar "perintah" antara lain:
- Ada dua pihak yaitu yang memerintah dan yang diberi perintah.
- Ada wewenang untuk memberi perintah.
- Keharusan yaitu kewajiban melaksanakan perintah yang sah.
- Antara pihak yang memerintah dan yang diberi perintah terdapat hubungan timbal balik baik secara vertikal maupun horizontal.
Pengertian pemerintahan menurut para
ahli
Menurut R.Mac Iver :
Goverment is the organization
of men under authority...how men can be governed.
(Pemerintahan adalah sebagai suatu
organisasi dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan...bagaimana manusia itu
dapat diperintah).
Menurut W.Sayre :
Goverment is best defined as
the organized agency of the state,exppressing and exercing its authority.
(Pemerintah dalam definisi
terbaiknya adalah sebagai organisasi negara,yang memperlihatkan dan menjalankan
kekuasaannya).
Menurut C.F.Strong :
Pemerintahan dalam arti luas
memiliki kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara,ke dalam dan
ke luar.
Menurut Kamus besar bahasa Indonesia
:
Pemerintahan adalah
proses,cara,perbuatan memerintah atau segala sesuatu untuk mensejahterakan
rakyat.
Menurut Penulis :
Pemerintahan adalah cara
pemerintah memegang wewenang ekonomi,politik,administrasi guna mengelola
urusan-urusan negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Pengertian pemerintahan sebagai
sistem menurut M.Ryad Rasyid :
- Aturan main (konstitusi,hukum,etika)dimana masyarakat dan pemerintah harus taat.
- Lembaga-lembaga (yang berwenang atau memiliki otoritas melaksanakan aturan main seperti eksekutif,legislatif dan yudikatif).
- Pelaku (orang atau aparat khususnya pemimpin yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kewenangan yang melekat).
Dalam mengelola pemerintahan secara
baik dan benar,pemerintah hendaknya jangan hanya sebagai penjaga malam yang
mementingkan ketertiban tetapi juga jangan lupa ketentraman dan
kesejahteraan,jadi jangan hanya mampu berkuasa tetapi juga mampu untuk melayani.
Dalam arti sempit pemerintahan
meliputi eksekutif saja,sedangkan dalam arti luas pemerintahan meliputi
eksekutif,legislative dan yudikatif.
Jadi system pemerintahan adalah
system yang dimiliki oleh suatu Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai
dengan kondisi dinegara yang bersangkutan.
C.
SISTEM PRESIDENSIL DI INDONESIA
Indonesia menganut system
pemerintahan presidensil dimana dalam sistem pemerintahan presidensial, badan
eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut
tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan
parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
- Kepala Pemerintahan hampir selalu dsb Presiden
- Kepala Pemerintahan dipilih oleh rakyat (langsung/Badan pemilihan)
- Dipilih utk masa jabatan yg ditentukan UUD
- Dlm keadaan normal tdk dpt dipaksa mengundurkan diri oleh Badan Legislatif
- Kekuasaan Eksekutif & Legislatif dipisahkan
- Pemerintah/Eksekutif Nonkolegial (Satu orang)
- Kabinet hanya merupakan penasehat/bawahan Presiden (Kabinet bertanggungjawab pd Presiden)
Kelebihan/Keunggulan
- Stabilitas eksekutif à didasarkan pd masa jabatan Presiden
- Pemilihan Kepala Pemerintahan oleh rakyat (utamanya yg langsung) & dipandang lebih demokratis
- Pemisahan kekuasaan eksekutif & legislatif à pemerintahan yg dibatasi (perlindungan kebebasan individu atas tirani pemerintah)
- Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
Kekurangan
- Kemandegan/konflik eksekutif-legislatif bisa berubah menjadi jalan buntu (deadlock)
- Kekakuan temporal (masa jabatan yg pasti + Wakil Presiden yg otomatis mengganti Presiden yg berhalangan tetap/tidak mampu lagi melaks tugas)
- Pemenang menguasai semuanya. Jadi hanya 1 org/Partai yg menang
- Pemerintahan kurang inklusif (kekuasaan dipegang sepenuhnya
- Dalam praktek kekuasaan Presiden sering terlalu besar
Berdasarkan ciri umum system
pemerintahan presidensil diatas maka Indonesia sebenarnya tidak atau kurang
memenuhi syarat-syarat sebagai system presidensil murni dan cenderung mengarah
kesistem semi presidensil.sebagai contoh dinegara kita bukan menganut pemisahan
kekuasaan antara eksekutif legislative dan yudikatif melainkan distribusi
kekuasaan,misalnya dalam pengangkatan jaksa agung campur tangan legislative
cukup kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar